Wednesday, December 16, 2009

ASI dalam AL-Qur'an (Ungkapan cinta Allah SWT)

ASI dalam AL-Qur'an (Ungkapan cinta Allah SWT)
http://parentingisl ami.wordpress. com/2009/ 01/28/asi- dalam-al- qur%e2%80%
99an-ungkapan- cinta-allah- swt/
oleh: dr. Ariani

ASI adalah ungkapan kasih sayang Allah sekaligus anugerah yan luar biasa
terhadap setiap bayi yang terlahir ke muka bumi. Di dalam Surat Cintanya,
bertebaran ayat-ayat tentang ASI. Antara lain :

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi
yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan
menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan
karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban
demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan
keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu
ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu
memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan" (Al-Baqarah [2]: 233

Hikmah ayat yang terkandung dalam kitab Suci Alqur'an tersebut, setidaknya
menekankan bahwa Air Susu Ibu (ASI) sangat penting. Walaupun masih ada perbedaan
pendapat tentang wajib atau tidaknya menyusui, tapi selayaknya bagi seorang
muslim menghormati ayat-ayat Allah tersebut. Terlepas wajib atau tidaknya hukum
menyusui, dalam ayat tersebut dengan tegas dianjurkan menyempurnakan masa
penyusuan. Dan di sana juga disinggung tentang peran sang ayah, untuk mencukupi
keperluan sandang dan pangan si ibu, agar si ibu dapat menuyusi dengan baik.
Sehingga jelas, menyusui adala kerja tim. Keputusan untuk menyapih seorang anak
sebelum waktu dua tahun harus dilakukan dengan persetujuan bersama antara suami
isteri dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi si bayi. Insprasi utama dari
pengambilan keputusan ini harus didasarkan pada penghormatan kepada perintah
Allah dan pelaksanaan hukum-Nya, dan tidak bertujuan meremehkan perintahNya.
Demikian pula jika seorang ibu
tidak bisa menyusui, dan diputuskan untuk menyusukan bayinya pada wanita lain,
sehingga haknya untuk mendapat ASI tetap tertunaikan.

Rentang waktu menyusui

Ayat ini turun berkenaan dengan serangkaian ayat yang membicarakan tentang
peraturan rumah tangga. Salah satunya mendiskusikan hukum-hukum tentang
perceraian yang bertujuan melindungi hak bayi di saat hubungan pernikahan kedua
orang tuanya dalam keadaan kritis dan berpotensi mengancam kepentingan si bayi.
Karena itu, permulaan ayat ini disepakati berlaku secara umum, baik orang tua
bercerai atau tidak. Ayat tersebut menunjukkan bahwa masa sempurna menyusui
(laktasi) adalah 2 tahun penuh. Turunnya wahyu tentang rentang waktu yan ideal
untuk menyusui ini merupakan nikmat Allah yang tak ternilai harganya. Allah SWT
sudah memberikan petunjuk yang syar'i berhubungan dengan periode menyusui.
Tuntunan syariat ini sudah diturunkan berabad-abad sebelum ada hasil penelitian
yang membuktikan bahwa 2 tahun pertama itu "The golden Age", masa yang sangat
penting dalam pertumbuhan dan perkembangan anak

Dalam keadaan daruratpun, ASI tetap harus diberikan

Hak-hak khusus ditetapkan bagi seorang isteri yang diceraikan oleh suaminya
sebagai ganti dari menyusui anak-anak mereka. Sekalipun sang suami sudah
meninggal, para pewarisnya wajib memperhatikan pemenuhan hak-hak yang
diprioritaskan untuk menjaga agar anak tetap mendapatkan hak ASI-nya.

Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut
kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati)
mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil,
maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika
mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya,
dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu
menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (Q.S
At THalaq:6)

Bahkan ketika keadaan sangat darurat, seperti yang dialami Ibunda Nabi Musa A.S
yang sedang dikejar tentara fir'aun yang akan membunuh semua bayi laki-laki,
Allah menganjurkan untuk tetap memberikan ASI (Q.S. Al-Qashash: 7). Dan Allah
memelihara bounding antara nabi Musa dan ibunya, dengan mencegah Nabi Musa
menyusu kepada orang lain. Sehingga Nabi Musa tetap disusui ibunya, walaupun
dalam pengawasan Fir'aun (Q.S.Al-Qhashas: 12).

Kapan seorang wanita bisa lalai menyusui anaknya? Ketika kiamat. Sebuah gambaran
tentang kuatnya ikatan menyusui seorang anak kepada bayinya yang hanya bisa
diputuskan oleh keguncangan yang maha dashyat di hari kiamat. (Q.S Al-Hajj:1-2)
. Yang harus sama-sama kita tanyakan pada saat ini, apakah saat ini keguncangan
yang dashyat sudah ada di depan seorang ibu sehingga lalai menyusui anaknya?

Hanya karena menyusui, seorang ibu 'disetarakan' dengan ibu kandung. Ini
menunjukkan pentingnya menyusui dan hukum-hukum yang kemudian berlaku. Saudara
sepersusuan menjadi mahram Q.S. An-Nisaa':23)

"Allah telah melarang hubungan yang disebabkan oleh persusuan sama seperti Dia
melarang hubungan karena pertalian darah "(HR.Tirmidzi)

Hendaklah diniatkan untuk ibadah

Amru bin Abdullah pernah berkata kepada isteri yang menyusui bayinya, "Janganlah
engkau menyusui anakmu seperti hewan yang menyusui anaknya karena didorong kasih
sayangnya kepada anak. Akan tetapi susuilah dengan niat mengharap pahala dari
Allah dan agar ia hidup melalui susuanmu itu. Mudah-mudahan ia kelak akan
bertauhid kepada Allah Subhanahuwata'ala."

Subhanallah, pelajaran yang sangat berharga. Betapa mungkin kita lupa, bahwa
menyusui hendaklah diniatkan ibadah, bukan sekedar insting. Ini merupakan bentuk
investasi kita di dunia dan akhirat. Semoga anak kita menjadi anak yang
bersyukur pada Rabb-nya dan orang tuanya.

"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang
ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-
tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua
orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."(Q.S. Luqman :14)

Ayat tersebut mengandung dua pengertian, yaitu: pertama, adalah perintah bagi
seorang ibu untuk menyusui anaknya selama 2 tahun penuh. Kedua, perintah bagi
anak untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya karena ibunya telah merawatnya
siang dan malam. Terdapat kewajiaban anak untuk berbuat baik kepada orangtuanya,
sementara terdapat hak anak untuk diberi ASI selama 2 tahun penuh. Terdapat
kewajiban ibu untuk menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, sementara
terdapat hak ibu agar anaknya berbakti kepadanya.Memang tidak berdosa apabila
sang ibu tidak bisa menyusui anaknya selama dua tahun penuh. Tetapi ibu mana
yang tidak ingin menyempurnakan ibadah penyusuan bagi buah hati belahan jiwanya?

No comments:

Post a Comment