Monday, May 30, 2011

Menjadi Konsumen Medis YANG TERCERAHKAN

22 KOMPAS, SENIN, 30 MEI 2011

Menjadi Konsumen Medis YANG TERCERAHKAN

Era keterbukaan informasi yang didukung oleh teknologi informasi dan
komunikasi tak dapat dimungkiri menjadi gerbang penting bagi bangkitnya
kesadaran konsumen medis. Era ini memungkinkan pasien atau konsumen
medis mengakses sebanyak mungkin informasi seputar dunia kesehatan
sesuai dengan kebutuhannya. Bagi pasien masa kini, dokter tak lagi
menjadi pemegang tunggal informasi yang dapat diandalkan. SARIE FEBRIANE
al itulah yang disadari oleh dr Pur- namawati S Pujiarto ketika mulai
men- dirikan Group Sehat. Sebuah komu- nitas berbasis masyarakat yang
ang- gotanya dapat saling berbagi seputar dunia ke- sehatan secara
rasional, berbekal sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komunitas ini dijalankan melalui mailing list (mi- lis) Sehat di
yahoogroups yang kini beranggotakan ribuan orang baik di dalam maupun di
luar negeri. Peng- operasian milis tersebut juga terbantu secara
sukarela oleh berbagai orang dari berbagai latar belakang, seperti Vida
(humas), dan Ade Novita (konselor laktasi). Salah satu kepedulian awal
komu- nitas ini dibentuk adalah mencerah- kan konsumen medis akan hak
dan kewajibannya, konsumsi obat yang ra- sional, serta panduan bagi
orangtua dalam menghadapi berbagai masalah kesehatan anak. Salah satu
kampanye yang dikenal dari komunitas ini adalah edukasi mengenai
penggunaan obat secara rasional (rational use of me- dicine/RUM),
termasuk antibiotik, dan menghindari paparan polifarmasi se- perti
puyer. Dalam perkembangannya, sebuah yayasan akhirnya didirikan pa - da
November 2005, yakni Yayasan Orang Tua Peduli. Komunitas tersebut juga
meram- bah media sosial, seperti Facebook dan Twitter, untuk
mengamplifikasi pesan dan semangat yang diusung Group Sehat. Berbagai
informasi praktis dan mencerahkan juga dapat diakses pub- lik melalui
situs www.sehatg- roup.web.id. Seluruh informasi disa- jikan secara
terbuka dengan alas- an-alasan rasional serta rujukan yang dapat
diandalkan. Selain Group Sehat, komunitas Health Talk di yahoogroups
yang diasuh oleh farmakolog Prof Iwan Darmansjah dan dibantu Melinda N
Wiria juga berupaya mengedukasi masyarakat umum akan dunia ke- sehatan
serta obat-obatan. "Hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia. Dalam
berbagai kesepakatan internasional, baik dalam konvensi internasional
maupun resolusi yang dihasilkan dalam sidang rutin WHO, dunia mengakui
hak setiap manusia untuk mendapat layanan kesehatan terbaik, hak atas
kerahasiaan, dan informed consent; memilih layanan, tenaga, dan penyedia
layanan kesehatan; serta hak untuk menolak perawatan atau tindakan
medis," ucap Purnamawati. Informed consent adalah persetujuan tindakan
kedokteran yang diberikan oleh pasien atau ke- luarga terdekatnya
setelah mendapat penjelasan lengkap mengenai tindakan-tindakan
kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut. Dengan
demikian, persetujuan hanya diberikan atas dasar keyakinan pasien
setelah mendapatkan penjelasan selengkap-lengkapnya. Selain itu, pa-
sien juga harus jujur menjelaskan kondisi kesehatannya kepada dokter.
"Informed consent tidak hanya diperlukan se- belum tindakan medis,
tetapi juga suatu proses. Bukan suatu kondisi satu kali lantas selesai.
Oleh karena itu, setiap saat pasien dapat membatalkan persetujuannya,"
kata Purnamawati. Pasien adalah konsumen medis Purnamawati mengatakan,
hak pasien atau konsumen medis merujuk pada kerangka besar International
Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) Pasal 12 Ayat
(1), yakni hak atas kesehatan dijelaskan sebagai hak setiap orang untuk
menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai atas kesehatan fisik dan
mental. Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 juga menegaskan hal
serupa. Setiap orang berhak memperoleh akses sumber daya di bidang
kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Setiap orang juga berhak
mendapatkan ling- kungan yang sehat bagi pencapaian derajat ke- sehatan,
informasi dan edukasi tentang kese- hatan yang seimbang dan bertanggung
jawab, serta informasi tentang data kesehatan dirinya termasuk tindakan
pengobatan yang telah atau akan diterima dari tenaga kesehatan.
Informasi dari tenaga kesehatan itu harus dapat diper- tanggungjawabkan,
tidak bias, dan tidak dipe - ngaruhi kepentingan pihak mana pun selain
kepentingan konsumen atau evidence-based me- dicine (EBM). Hak dan
kewajiban konsumen tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Kon- sumen. "Oleh karena itu, kami
mendorong setiap orang memosisikan diri bukan sebagai pasien, melainkan
konsumen. Kata pasien berkonotasi pasif dan pasrah. Sementara posisi
konsumen atau klien lebih dinamis serta kemitraan antara konsumen
(medis) dan dokter lebih kuat karena setiap pihak memiliki hak dan
kewajiban," kata Purnamawati. Saat ini, masyarakat juga cukup paham me-
ngenai "kebiasaan" mencari second opinion atau kunjungan ke dokter lain
(bukan dokter yang pertama kali menangani) dengan tujuan mem- peroleh
sudut pandang lain. Purnamawati mem - berikan petunjuk kapan second
opinion dibu- tuhkan, yakni ketika pasien dinyatakan mem- butuhkan
terapi yang invasive, misalnya operasi, kemoterapi, atau terapi jangka
panjang yang rutin setiap hari; ketika dokter mendiag- nosis suatu
penyakit serius tetapi pa- sien kurang percaya, misalnya didi- agnosis
TBC; dokter merekomendasi suatu pengobatan yang menurut pa- sien tidak
diperlukan seperti demam dengan batuk pilek karena infeksi vi- rus
diresepkan antibiotik; pasien menganggap dokter gagal mendiag- nosis;
penyakit sudah jelas, tetapi opsi terapinya ada beberapa; atau dokter
pertama yang merekomendasikan pa- sien untuk mencari second opinion.
"Dalam mencari second opinion, ca- ri informasi dahulu siapa dokter ter-
baik sesuai dengan kondisi kita, cari tahu kapasitas dan kualitasnya
serta rekam jejaknya. Ini bisa dari per- usahaan asuransi tempat kita
ber- naung, dari online, atau bertanya ke- pada pasien lain yang
memiliki ma- salah serupa dengan kita. Pilih dokter yang bisa berdiskusi
dan berkomu- nikasi yang baik, selain klinis yang baik," kata
Purnamawati. Melalui komunitas Group Sehat, Purnamawati justru mengaku
sema- kin banyak belajar dari anggotanya yang merupakan masyarakat awam.
Masyarakat, menurut dia, kini sema- kin kritis dan bijak, pandai
menyaring informasi, tidak mudah dirayu iklan, serta bersemangat membagi
informasi yang baik kepada sesama. "Mata hati saya semakin terbuka
terhadap rea- litas di lapangan, menyatu dengan kegalauan dan kesedihan
masyarakat sebagai pasien/konsumen medis. Saya berterima kasih sekali
kepada semua anggota milis Sehat," kata Purnamawati. Ketua Konsil
Kedokteran Indonesia Prof Me- naldi Rasmin juga sepakat dengan
pentingnya komunikasi yang baik serta setara antara dokter dan pasien
atau konsumen medis. Oleh karena itu, menurut Menaldi, pendidikan
kedokteran tidak hanya soal bagaimana mendidik menjadi dokter yang
pintar, tetapi juga dokter yang ber- perilaku empati kepada pasiennya.
"Oleh karena itu, tidak bisa sembarangan membuka seko- lah-sekolah
kedokteran. Sekolah dokter se- baiknya juga harus disubsidi negara
sehingga setiap dokter mempunyai kesadaran bahwa dia dibiayai atau
disubsidi oleh rakyat sehingga harus kembali mengabdikan dirinya kepada
masya- rakat," kata Menaldi. H KOMPAS/IRWAN JULIANTO Dr Purnamawati SpA
(K) (kiri) memberikan sambutan pada Acara Hari Keluarga Gembira Milis
Sehat 2011 di Jakarta, Sabtu (30/4), disaksikan artis Widi AB Three
(kanan).

http://ipad.kompas.com/default.aspx?iid=48775&startpage=page0000022

Ralat :

Yayasan Orang Tua Peduli. Komunitas tersebut juga meram- bah media
sosial, seperti Facebook dan Twitter, untuk mengamplifikasi pesan dan
semangat yang diusung Group Sehat. Berbagai informasi praktis dan
mencerahkan juga dapat diakses pub- lik melalui situs www.sehatg-
roup.web.id.

Menjadi :

www.milissehat.web.id

No comments:

Post a Comment